Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip adil
dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku,
ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa serta
tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan
setelah SMA/SMK/MA/MAK menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik
tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi
berdasarkan prestasi akademik. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara
konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk
menjadi calon mahasiswa di PTN.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai
pendidik diyakini selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran sebagai
bagian dari prinsip pendidikan berkarakter. Dengan demikian sekolah seharusnya
melakukan kewajiban untuk mendorong dan mendukung siswanya dalam proses
pendaftaran siswanya.
Tujuan
Tujuan SNMPTN adalah:
- memberikan kesempatan kepada seluruh anak bangsa
yang berprestasi akademik tinggi untuk memperoleh pendidikan tinggi.
- mendapatkan calon mahasiswa baru terbaik melalui
seleksi siswa yang mempunyai prestasi akademik tinggi di SMA/SMK/MA/MAK,
termasuk Sekolah RI di luar negeri.
Ketentuan Umum
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional
berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor
dan prestasi-prestasi lainnya.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)
merupakan basis data yang berisikan rekam jejak
kinerja sekolah dan prestasi akademik siswanya.
- Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya
dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi
siswa di PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa
yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang
berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk
sekolah RI di luar negeri yang mempunyai NPSN.
- Telah mengisi PDSS
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran
Siswa
SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2014 yang:
- mengikuti
UN pada tahun 2013 atau 2014,
- memiliki
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan
terdaftar pada PDSS,
- memiliki
nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (sampai semester 7 bagi SMK/MAK
Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Penerimaan
Lulus
Ujian Nasional dan Satuan Pendidikan, lulus SNMPTN 2014, sehat jasmani dan
rohani, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN
penerima.
Tata Cara Mengikuti SNMPTN
Tata cara
mengikuti SNMPTN dilakukan melalui dua tahap, yaitu (1) pengisian PDSS oleh sekolah
dan verifikasi oleh siswa, dan (2) pendaftaran.
Pengisian dan Verifikasi PDSS
- KEPALA SEKOLAH mengisi
data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
- Kepala Sekolah mendapatkan password setiap
siswa yang akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.
- Siswa melakukan verikasi data
rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh
Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang
diberikan oleh Kepala Sekolah.
- Siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka
data rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) yang diisikan oleh Kepala
Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi
berakhir.
Pendaftaran
- Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password yang
diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke
laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan
pendaftaran.
- Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan
pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pas foto resmi terbaru dan dokumen prestasi
tambahan (jika ada). Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh
ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
- Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus
mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh
Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada
lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
- Siswa pelamar mencetak Kartu
Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Sekolah dan/atau siswa pelamar yang mengalami kesulitan akses Internet, proses pengisian PDSS maupun pendaftaran dapat dilakukan di Plasa Telkom dan/atau Kantor Pos online di seluruh Indonesia.
Jadwal SNMPTN
Jadwal pelaksanaan
SNMPTN adalah sebagai berikut:
Pengisian
PDSS
|
6 Januari – 6 Maret 2014
dan selanjutnya diisikan secara berkala tiap akhir semester
(dilakukan oleh kepala
sekolah)
|
Pendaftaran
|
17 Februari – 31 Maret 2014
(dilakukan oleh siswa
dengan password yang diberikan oleh kepsek)
|
Proses
Seleksi
|
1 April – 26 Mei 2014
|
Pengumuman
Hasil Seleksi
|
27 Mei 2014
|
Pendaftaran
Ulang di PTN
masing-masing bagi yang lulus seleksi
|
17 Juni 2014
bersamaan dengan pelaksanaan ujian tertulis SBMPTN 2014 |
Program
Studi dan Jumlah Pilihan
- Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN. Apabila
memilih 2 (dua) PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang
sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat
PTN pada provinsi asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih
dapat berada di provinsi mana pun.
- Siswa pelamar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 3 (tiga) program studi dengan ketentuan satu PTN
maksimal 2 (dua) program studi.
- Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan
prioritas pilihan.
- Siswa SMK/MAK hanya diijinkan memilih program
studi yang relevan dan ditentukan oleh masing-masing PTN.
- Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN
tahun 2014 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama
periode pendaftaran.
Biaya
Seleksi
Biaya seleksi ditanggung Pemerintah (GRATIS), sehingga siswa pelamar tidak dikenai biaya
seleksi.
Prinsip dan
Mekanisme Seleksi
Prinsip
Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas
secara akademik dengan menggunakan nilai rapor,
prestasi-prestasi akademik lainnya, dan hasil
ujian nasional,
- memperhitungkan rekam
jejak kinerja sekolah ( Jadi, bukan semata-mata melihat
kualitas individu siswa, tetapi juga mempertimbangkan kualitas sekolah
siswa yang bersangkutan)
- menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional
dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing
PTN secara objektif, adil, dan akuntabel; sehingga daya tampung PTN
tidak harus dipenuhi.
Mekanisme Seleksi
Seleksi
dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
- Siswa
pelamar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan
program studi.
- Siswa
yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak lulus pada PTN pilihan
pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan urutan
pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa
yang Melakukan Kecurangan
Penerapan
secara tegas bagi calon mahasiswa dan/atau sekolah yang melakukan kecurangan dengan
sanksi sebagai berikut:
- Sekolah
yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun
berikutnya
- Siswa
yang melakukan kecurangan pada tahun 2014 dibatalkan status kelulusan
SNMPTN.
Laman Resmi dan Alamat Panitia
Pelaksana
- Informasi
resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman http://www.snmptn.ac.id.
- Informasi
resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui http://halo.snmptn.ac.id,
dan call center 08041450450.
- Informasi
juga dapat diperoleh dari humas Perguruan Tinggi Negeri terdekat.
- Alamat
Panitia SNMPTN 2014
Gedung Rektorat Unpad,
Jl. Dipati Ukur No. 35 Bandung 40135,
Telepon (022) 842 88842,
Faksimile (022) 842 88899
Lain-lain
- Siswa pelamar dari keluarga kurang mampu dapat
mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program beasiswa Bidikmisi yang informasinya dapat
diakses di laman http://bidikmisi.dikti.go.id.
- Perubahan
ketentuan yang berkait an dengan pelaksanaan SNMPTN Tahun 2014 akan
diinformasikan melalui lamanhttp://www.snmptn.ac.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar